Senin, 21 Juni 2010

Peran Masyarakat dalam Pendidikan

(Oleh Drs. Suharman, M.Pd.) PERAN serta masyarakat, khususnya orang tua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan selama ini sangat minim. Umumnya lebih bersifat dukungan input (dana), bukan pada proses pendidikan seperti pengambil keputusan, monitoring, evaluasi, dan akuntabilitas.Berkaitan akuntabilitas, sekolah tidak mempunyai beban untuk mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan pendidikan kepada masyarakat, khususnya orang tua siswa sebagai salah satu unsur utama yang berkepentingan dengan pendidikan (stakeholder).
Berdasar kenyataan-kenyataan tersebut, tentu saja perlu dilakukan upaya perbaikan. Salah satunya, mereorientasi penyelenggaraan pendidikan yang melibatkan peran masyarakat secara sinergi. Guna mewujudkan visi dan misi sekolah sesuai

paradigma baru manajemen pendidikan, perlu memberdayakan masyarakat dan lingkungan sekolah secara optimal. Hal ini penting karena sekolah perlu masukan dari masyarakat dalam menyusun program yang relevan, sekaligus dukungan untuk melaksanakan program tersebut.Di sisi lain, masyarakat memerlukan jasa sekolah untuk mendapat program pendidikan sesuai keinginan. Jalinan semacam itu dapat terjadi, jika kepala sekolah aktif dan dapat membangun hubungan yang saling menguntungkan.
Menurut Mulyasa, maksud hubungan sekolah dengan masyarakat adalah, pertama, mengembangkan pemahaman tentang maksud dan saran dari sekolah. Kedua, menilai program sekolah; ketiga, mempersatukan orang tua siswa dan guru dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan anak didik; Dan, keempat, mengembangkan kesadaran pentingnya pendidikan sekolah dalam era pembangunan.Kelima, membangun dan memelihara kepercayaan masyarakat terhadap sekolah; keenam, memberi tahu masyarakat tentang pekerjaan sekolah; ketujuh, mendukung dan membantu pemeliharaan dan peningkatan program sekolah.
Model manajemen hubungan sekolah dengan masyarakat merupakan seluruh proses kegiatan sekolah yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh. Selain itu, pembinaan secara kontinu untuk mendapatkan simpati dari masyarakat pada umumnya, khususnya yang berkepentingan langsung dengan sekolah. Dengan demikian, kegiatan operasional pendidikan, kinerja, disiplin, dan produktivitas sekolah semakin efektif dan efisien. Pada hakikatnya, sekolah merupakan bagian tak terpisahkan dari masyarakat, seperti para orang tua yang tergabung dalam komite sekolah. Berdasarkan hasil penelitian Wood dkk., melibatkan orang tua di sekolah dalam situasi disiplin adalah penting agar suatu program disiplin efektif. Dengan begitu, seluruh warga sekolah merasa mendapat kontrol lebih ketat dalam arti yang baik dan positif.
Dilihat dari konsep pendidikan, masyarakat adalah sekumpulan banyak orang dengan berbagai ragam kualitas diri, mulai yang tidak berpendidikan sampai berpendidikan tinggi. Sementara itu, masyarakat juga disebut lingkungan pendidikan nonformal yang memberi pendidikan secara sengaja dan berencana kepada seluruh anggotanya, tetapi tidak sistematis.Antara masyarakat dengan pendidikan punya keterkaitan dan saling berperan. Apalagi dalam zaman sekarang setelah otonomi daerah. Depdiknas saat ini, menyiapkan pelaksanaan desentralisasi pendidikan yang di dalamnya mencakup manajemen berbasis sekolah (school based management).
Dengan MBS yang berorentasi pada empat aspek, pemberdayaan sekolah dapat dilakukan lebih optimal. Aspek dimaksud adalah meningkatkan mutu pendidikan, pemerataan, relevansi, dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan. Keempat aspek itu merupakan masalah yang sangat menonjol dalam pembangunan pendidikan.Partisipasi orang tua siswa atau masyarakat merupakan faktor yang sangat menentukan keberhasilan desentralisasi pendidikan dalam bentuk manajemen berbasis sekolah atau otonomi sekolah. Partisipasi orang tua siswa yang diukur, antara lain, (1) partisipasi dalam ikut menentukan kebijakan dan program sekolah, (2) ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan dan program sekolah, (3) pertemuan rutin sekolah, (4) kegiatan ekstrakurikuler, (5) pengawasan mutu sekolah, (6) pertemuan masyarakat, (7) membiayai pendidikan, (8) mengembangkan iklim sekolah, dan (9) pengembangan sarana dan prasarana fisik sekolah.Dalam implementasinya diharapkan kebijakan warga sekolah dan masyarakat yang tergabung dalam wadah komite sekolah tidak rancu, sehingga masing-masing harus mengetahui rambu-rambu batasan peran dan fungsi komite sekolah.
Kalau kita lihat, peran komite sekolah adalah pemberi pertimbangan (advisor agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan; pendukung (supporting agency) baik yang berwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan; pengontrol (controling agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas, dan keluaran pendidikan, dan mediator antara pemerintah (eksekutif) dengan masyarakat di satuan pendidikan. Sedangkan, fungsi komite antara lain, mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu; melakukan kerja sama dengan masyarakat (perorangan/organisasi/dunia usaha/dunia industri) dan pemerintah --berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu; serta menampung dan menganalisis ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.
Lalu, memberi masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai kebijakan dan program pendidikan, rencana anggaran pendidikan dan belanja sekolah, kriteria kinerja satuan pendidikan, tenaga kependidikan, fasilitas pendidikan, dan hal-hal yang terkait pendidikan.Juga, mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan serta menggalang dana masyarakat dalam rangka kebijakan program penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.
Keterlibatan masyarakat dalam lingkungan sekolah dan peran fungsi program-program yang telah ditargetkan dan direncanakan oleh sekolah, merupakan keputusan bersama antara masyarakat sekolah (kepala sekolah, dewan guru, tata usaha) dan orang tua/masyarakat untuk mendukung kebijakan yang ditetapkan. Contohnya, pertama, masyarakat dan orang tua siswa dapat berperan fungsi memberi pertimbangan, jika sekolah mempunyai program kurikulum muatan lokal sehingga masyarakat atau orang tua siswa tahu tujuan dan manfaat pengembangan kurikulum muatan lokal tersebut. Kedua, masyarakat dan orang tua siswa dapat mendukung perencanaan yang diprogramkan sekolah seperti pembangunan fisik, sarana olah raga, ibadah, dan laboratorium komputer yang merupakan kegiatan ekstrakurikuler siswa.Ketiga, masyarakat dan orang tua selaku stakehoder dapat meminta pertangungjawaban kepala sekolah atas hasil prestasi anak didiknya sesuai program sekolah, yaitu visi dan misi yang tertuang dalam renstra sekolah. Keempat, masyarakat atau orang tua siswa dapat berperan dan fungsinya sebagai mediator, jika sekolah ada kendala dengan pemerintah, misalnya, sekolah mempunyai program pengentasan anak tidak mampu sehingga perlu ada beasiswa dari pemerintah yang perlu diperjuangkan.
Pelibatan orang tua atau masyarakat dalam komite sekolah merupakan suatu keharusan dalam paradigma sosiologi pendidikan. Tanpa itu, semua program yang telah ditentukan sekolah tidak akan berjalan sesuai apa yang diharapkan.
Masyarakat perlu dilibatkan dalam segala kebijakan sekolah, sehingga mereka mempunyai rasa tanggung jawab bersama. Contohnya, setiap rapat bulanan. Dewan guru perlu mengundang pengurus komite sekolah agar mereka dapat mengetahui secara transparan permasalahan yang ada sehingga orang tua siswa atau masyarakat dapat berperan dan berfungsi dalam komite sekolah untuk kemajuan bersama.Perlu dipahami, pihak pertama yang memiliki kewajiban dan tanggung jawab terhadap pendidikan anak adalah orang tua. Fungsi sekolah adalah membantu, apalagi jika diingat sehari-hari anak didik lebih banyak menghabiskan waktunya di luar sekolah. Oleh karena itu, perlu dijalin hubungan sinergis antara orang tua sebagai pihak penanggung jawab pertama pendidikan anaknya dengan sekolah yang dititipi dan membantu mendidik anak yang bersangkutan.
Hubungan sinergis artinya saling bekerja sama dan saling mendukung. Orang tua dan sekolah perlu bersama-sama menentukan arah pendidikan bagi anak didik dan kemudian memikirkan bagaimana dapat mencapai arah tersebut secara maksimal. Orang tua sebagai salah satu stakeholder harus memiliki kesempatan ikut menentukan kebijakan pendidikan di sekolah.
Sebagai contoh, orang tua perlu ikut menentukan rencana pengembangan sekolah, aplikasi kurikulum, pembiayaan, dan sebagainya. Pelibatan orang tua dalam penyusunan kebijakan pendidikan di sekolah diharapkan dapat menumbuhkan rasa memiliki terhadap program-program sekolah yang pada gilirannya mendorong mereka untuk mendukung penggalanggan dana dan fasilitas guna pelaksanaan program sekolah.
Prosedur untuk melibatkan orang tua murid dalam kegiatan sekolah disampaikan secara jelas dan digunakan secara konsisten. Orang tua murid diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mengenali sekolah, bukan saja bentuk fisiknya, tetapi juga program pendidikannya. (*)

1 komentar: