Kamis, 17 Juni 2010

Optimalisasi Komite Sekolah

Oleh IWAN KURNIAWAN, S.Ag.KOMITE sekolah diben­tuk untuk memantapkan dan mengembangkan tradisi keterlibatan orang tua siswa dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. Ada empat peran utama komite sekolah; (a) memberikan pertimbangan (advisory agency); (b) memberikan dukungan (supporting agency); (c) mengawasi penyelenggaraan pendidikan di sekolah (controling agency); (d) penghubung antara sekolah dengan orang tua siswa (mediator).
Proses pembentukan komite sekolah memang ada yang sudah sesuai harapan. Bahkan ada yang sudah menerapkan budaya manajemen dengan kreasi dan inovasi yang membanggakan, sehingga keberadaan komite sekolah benar-benar dirasakan peran dan fungsinya dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

Namun, masih banyak pula komite sekolah yang belum sepenuhnya berperan sesuai harapan dan ketentuan yang ada. Komite sekolah yang dibentuk belum memiliki kerangka acuan yang dapat dijadikan rambu-rambu dalam pelaksanaan kegiatan. Belum memiliki program kerja jangka panjang, menengah, dan pendek yang disusun berdasarkan aspirasi orang tua dan masyarakat, sebagai komponen utama stakeholder pendidikan.
Kondisi umum di lapangan, komite sekolah masih dipersepsikan sebagai lembaga sekolah yang fungsinya terbatas pada pengumpulan dana pendidikan dari orang tua siswa saja. Peran dan fungsi pengurus komite sekolah belum optimal. Komite sekolah juga belum melakukan pengelolaan keuangan yang menjadi wewenangnya, padahal dalam kepengurusan komite sekolah ada bendahara. Idealnya, keuangan yang berasal dari dana sumbangan pendidikan (DSP) dikelola oleh bendahara komite. Tapi kenyataannya, masih ada persoalan keuangan ditangani pihak sekolah, dalam hal ini kepala sekolah.
Salah satu fungsi komite sekolah adalah melakukan kontrol sosial dan transparansi anggaran serta akuntabilitas penggunaan anggaran. Di beberapa sekolah, masih ada projek-projek rehabilitasi dan pembuatan gedung sekolah yang masih dikelola pihak sekolah, padahal sudah memiliki komite sekolah. Akibatnya, karena tidak dilibatkan dalam proses pembangunan dan penyusunan RAPBS, hubungan komite sekolah dengan pihak sekolah pun menjadi tidak harmonis.
Peran komite sekolah adalah sebagai pemberi pertimbangan dan masukan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan. Juga sebagai pendukung, baik yang berwujud finansial, pemikiran maupun tenaga, dalam upaya memajukan sekolah secara bersama-sama. Keberhasilan pendidikan bukan cuma memerlukan peran guru, masyarakat (publik) yang diwakili komite sekolah, juga perlu dilibatkan.
Untuk menjalankan perannya, komite sekolah memiliki fungsi mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu. Secara kelembagaan, komite sekolah langsung dapat diawasi oleh masyarakat. Posisi kepala sekolah bukan sebagai pembina, tetapi sejajar dengan komite sekolah dan bermitra dalam tata kerja di sekolah. Begitu pun komite sekolah, memiliki tugas mendorong orang tua dan masyarakat agar berpartisipasi dalam pendidikan, serta menggalang atau menggali potensi-potensi dana masyarakat untuk pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di sekolah tersebut.
Oleh karena itu, keberadaan komite harus benar-benar diberdayakan di setiap sekolah. Jika organisasi komite sudah berjalan optimal sesuai fungsi dan perannya, ia akan benar-benar memberikan manfaat yang besar terhadap sekolah.
Tapi, masih ada persoalan mendasar yang menghambat kinerja komite sekolah. Di antaranya, masih ada komite sekolah yang mewarisi pola-pola BP3, sehingga hanya namanya yang berubah. Timbul kesan yang negatif terhadap keberadaan komite sekolah. Setelah dibentuk komite sekolah, iuran siswa malah naik karena sebagian dipakai biaya operasional komite serta program kerja yang belum jelas. Terkesan meniru kepemimpinan birokrat, komite sekolah hanya dijadikan stempel oleh kepala sekolah. Padahal, komite memiliki kinerja yang berbeda dengan kepala sekolah.
Mengelola pendidikan memang tidak semudah membalikkan telapak tangan, tetapi perlu waktu dan proses yang panjang. Di sinilah kinerja komite sekolah dipertaruhkan kepada masyarakat sebagai pemilik sejati pendidikan.***
Penulis, Sekretaris Komite Sekolah pada SMPN 6 Subang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar